
Surabaya (16/06/2025) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengikuti kegiatan Internalisasi Budaya Anti Korupsi, Pencegahan Gratifikasi, dan Kode Etik yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya ini diikuti oleh para pimpinan dan jajaran imigrasi se-Jawa Timur, baik secara luring maupun daring.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, yang menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Beliau menekankan pentingnya menjaga komitmen bersama untuk membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan pemaparan materi yang mencakup:
🔹 Asas penyelenggaraan pelayanan publik
🔹 Penyebab dan dampak tindak pidana korupsi
🔹 Perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan
🔹 Strategi pemberantasan korupsi oleh kejaksaan
🔹 Pentingnya tata kelola yang baik dalam organisasi
Selain paparan materi, kegiatan juga menghadirkan sesi diskusi interaktif yang melibatkan para peserta. Baik secara langsung maupun melalui platform daring, peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyampaikan pandangan, pertanyaan, dan komitmen mereka terhadap upaya pencegahan korupsi.
Kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bahwa “Integritas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.” Dengan semangat kebersamaan, diharapkan seluruh jajaran imigrasi di Jawa Timur dapat terus meneguhkan komitmen untuk #TolakKorupsi dan #LawanGratifikasi demi terwujudnya pelayanan publik yang profesional, bersih, dan terpercaya.

