
Malang (04/03) – Dalam rangka memperkuat koordinasi pencegahan aktivitas keuangan ilegal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Malang Raya yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam forum ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi bodong, pinjaman daring ilegal, dan praktik keuangan tidak berizin lainnya di wilayah Malang Raya.
Sinergi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan otoritas terkait menjadi hal yang sangat penting untuk memetakan potensi risiko serta menyusun langkah-langkah strategis dalam memitigasi kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal.

Melalui forum ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang turut berperan aktif dalam pertukaran informasi dan penguatan pengawasan, sesuai dengan tugas dan fungsi keimigrasian dalam lingkup Satgas PASTI, guna mendukung terciptanya lingkungan ekonomi yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

