
Malang (15–16 Juli 2025) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan Operasi Wira Waspada, yaitu kegiatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Malang.
Pelaksanaan operasi ini sejalan dengan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan di tengah meningkatnya mobilitas orang asing.
“Meningkatnya mobilitas orang asing harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Indonesia,” ujar Bapak Menteri.
Operasi Wira Waspada dilakukan dengan melibatkan tim intelijen dan pengawasan keimigrasian untuk memantau potensi pelanggaran izin tinggal, aktivitas yang tidak sesuai dengan izin, serta indikasi penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Malang berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah Indonesia, sekaligus memastikan bahwa keberadaan orang asing memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

