Jangan Perpanjang Paspor Lagi! Ini Istilah yang Benar dan Alasannya

Jangan Perpanjang Paspor Lagi Ini Istilah yang Benar dan Alasannya

 

Jadi, Kenapa Nggak Boleh Dibilang “Perpanjang Paspor”?

Masih banyak masyarakat yang menyebut proses pembuatan paspor baru karena masa berlaku habis sebagai “perpanjangan paspor”.
Padahal, istilah yang benar adalah “penggantian paspor”.

Kenapa begitu? Karena paspor lama tidak diperpanjang masa berlakunya, melainkan diganti dengan paspor baru yang memiliki nomor dan masa berlaku baru.
Jadi, setiap kali kamu mengurus paspor baru—baik karena habis masa berlaku, rusak, hilang, atau perubahan data—itulah yang disebut penggantian paspor.

 

Kapan Harus Melakukan Penggantian Paspor?

Kamu bisa melakukan penggantian paspor dalam beberapa kondisi berikut:

  1. Habis masa berlaku
    Jika paspormu sudah mendekati tanggal kadaluarsa, segera lakukan penggantian sebelum habis masa berlakunya.

  2. Halaman penuh
    Kalau halaman paspor kamu sudah penuh dengan visa atau cap keluar-masuk, kamu bisa mengajukan penggantian.

  3. Rusak
    Paspor yang sobek, basah, atau rusak fisiknya tidak bisa digunakan lagi dan wajib diganti.

  4. Hilang
    Laporkan kehilangan paspor ke kepolisian dan ajukan penggantian di kantor imigrasi.

  5. Perubahan data
    Misalnya ada perubahan nama, tanggal lahir, atau data lainnya, kamu perlu mengganti paspor agar sesuai dengan identitas terbaru.

 

Bagaimana Cara Mengajukan Penggantian Paspor?

Kamu bisa melakukan penggantian paspor dengan langkah mudah melalui aplikasi M-Paspor (habisa masa berlaku dan halaman penuh) untuk penggantian paspor rusak, hilang, dan perubahan data silahkan datang langsung ke kantor imigrasi. 

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan daftar di aplikasi M-Paspor.

  2. Isi data diri dan unggah dokumen pendukung.

  3. Pilih Kantor Imigrasi serta jadwal wawancara.

  4. Lakukan pembayaran PNBP sesuai kode billing resmi.

  5. Datang sesuai jadwal untuk foto dan wawancara.

Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu paspormu dicetak dan bisa diambil sesuai jadwal.

 

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah masa berlaku paspor bisa diperpanjang tanpa diganti?
Tidak bisa. Masa berlaku paspor tidak diperpanjang, tetapi diganti dengan paspor baru.

2. Apakah paspor lama akan dikembalikan setelah diganti?
Ya, paspor lama bisa diambil saat pengambilan paspor baru.

3. Apakah bisa mengganti paspor sebelum masa berlakunya habis?
Bisa. Misalnya jika halaman sudah penuh atau ada perubahan data.

4. Apakah proses penggantian paspor sama dengan pembuatan baru?
Ya, prosedur dan biayanya sama seperti pembuatan paspor baru, hanya kategorinya “penggantian”.

5. Berapa lama proses penggantian paspor?
Paspor selesai dalam 4 hari kerja setelah wawancara dan foto.

 

📲 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi WhatsApp Center Kantor Imigrasi Malang di 0811-3595-000.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
school   Jl. Raden Panji Suroso No.4, Polowijen, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
icon   08113595000
email   Email Kehumasan
    malang@imigrasi.go.id
email   Email Pengaduan
    malang@imigrasi.go.id

 

facebook Kantor Imigrasi Malang   twitter Kantor Imigrasi Malang   instagram Kantor Imigrasi Malang     Youtube Kantor Imigrasi Malang   rss Kantor Imigrasi Malang
Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Jawa Timur

Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Imigrasi
logoupimi
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI
MALANG


    instagram  imigrasi malang   Youtube  imigrasi malang

  Jl. Raden Panji Suroso No.4, Polowijen, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
  08113595000
email   malang@imigrasi.go.id

Copyright © 2025
Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia