Jadi, Kenapa Nggak Boleh Dibilang “Perpanjang Paspor”?
Masih banyak masyarakat yang menyebut proses pembuatan paspor baru karena masa berlaku habis sebagai “perpanjangan paspor”.
Padahal, istilah yang benar adalah “penggantian paspor”.
Kenapa begitu? Karena paspor lama tidak diperpanjang masa berlakunya, melainkan diganti dengan paspor baru yang memiliki nomor dan masa berlaku baru.
Jadi, setiap kali kamu mengurus paspor baru—baik karena habis masa berlaku, rusak, hilang, atau perubahan data—itulah yang disebut penggantian paspor.
Kapan Harus Melakukan Penggantian Paspor?
Kamu bisa melakukan penggantian paspor dalam beberapa kondisi berikut:
-
Habis masa berlaku
Jika paspormu sudah mendekati tanggal kadaluarsa, segera lakukan penggantian sebelum habis masa berlakunya. -
Halaman penuh
Kalau halaman paspor kamu sudah penuh dengan visa atau cap keluar-masuk, kamu bisa mengajukan penggantian. -
Rusak
Paspor yang sobek, basah, atau rusak fisiknya tidak bisa digunakan lagi dan wajib diganti. -
Hilang
Laporkan kehilangan paspor ke kepolisian dan ajukan penggantian di kantor imigrasi. -
Perubahan data
Misalnya ada perubahan nama, tanggal lahir, atau data lainnya, kamu perlu mengganti paspor agar sesuai dengan identitas terbaru.
Bagaimana Cara Mengajukan Penggantian Paspor?
Kamu bisa melakukan penggantian paspor dengan langkah mudah melalui aplikasi M-Paspor (habisa masa berlaku dan halaman penuh) untuk penggantian paspor rusak, hilang, dan perubahan data silahkan datang langsung ke kantor imigrasi.
Langkah-langkahnya:
-
Unduh dan daftar di aplikasi M-Paspor.
-
Isi data diri dan unggah dokumen pendukung.
-
Pilih Kantor Imigrasi serta jadwal wawancara.
-
Lakukan pembayaran PNBP sesuai kode billing resmi.
-
Datang sesuai jadwal untuk foto dan wawancara.
Setelah itu, kamu hanya perlu menunggu paspormu dicetak dan bisa diambil sesuai jadwal.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah masa berlaku paspor bisa diperpanjang tanpa diganti?
Tidak bisa. Masa berlaku paspor tidak diperpanjang, tetapi diganti dengan paspor baru.
2. Apakah paspor lama akan dikembalikan setelah diganti?
Ya, paspor lama bisa diambil saat pengambilan paspor baru.
3. Apakah bisa mengganti paspor sebelum masa berlakunya habis?
Bisa. Misalnya jika halaman sudah penuh atau ada perubahan data.
4. Apakah proses penggantian paspor sama dengan pembuatan baru?
Ya, prosedur dan biayanya sama seperti pembuatan paspor baru, hanya kategorinya “penggantian”.
5. Berapa lama proses penggantian paspor?
Paspor selesai dalam 4 hari kerja setelah wawancara dan foto.
📲 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi WhatsApp Center Kantor Imigrasi Malang di 0811-3595-000.


