
Malang – Kamis, 4 Desember 2025, menjadi momen penting bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dengan dilaksanakannya Kegiatan Asistensi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bersama perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat transformasi layanan publik di lingkungan keimigrasian.
Kegiatan asistensi diawali dengan pemaparan, dilanjutkan dengan evaluasi dokumen, diskusi mendalam, serta pendampingan teknis. Dalam kesempatan tersebut, tim Kementerian PAN-RB memberikan berbagai arahan strategis terkait penerapan area perubahan Reformasi Birokrasi, meliputi penataan kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan akuntabilitas kinerja, serta pembangunan Zona Integritas.
Asistensi ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi dan penilaian, tetapi juga ruang pembelajaran bersama guna memastikan setiap langkah perubahan yang dilakukan berjalan tepat sasaran, berdampak nyata, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berkomitmen untuk membangun pelayanan yang profesional dan berintegritas, memperkuat inovasi yang memberikan manfaat, serta menghadirkan birokrasi yang semakin adaptif, transparan, dan akuntabel.
Reformasi birokrasi bukan agenda kelembagaan, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbaik basekadargi masyarakat.
(Humas Kanim Malang)

