
Malang (04/02) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menerima kunjungan kerja dari Tim Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Layanan Izin Tinggal.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur pelayanan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memenuhi Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil evaluasi serta arahan dari Direktorat Jenderal Imigrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) serta menghadirkan pelayanan keimigrasian yang pasti, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Dukungan dan supervisi dari Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi landasan penting bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang untuk terus melakukan inovasi pelayanan serta mempertahankan kualitas pelayanan prima bagi masyarakat di wilayah kerja Malang Raya.

