
Surabaya (29/09) – Dalam rangka mendukung rencana perluasan pemberian layanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menghadiri kegiatan verifikasi data pendukung yang dilaksanakan oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses evaluasi kebutuhan layanan keimigrasian di daerah, sekaligus memastikan kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari kelembagaan hingga sarana dan prasarana pendukung.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan, Ketua Tim Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur.
Sinergi lintas lembaga ini merupakan bagian dari upaya untuk memperluas akses dan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus mendorong iklim investasi yang kondusif di daerah.
Dengan hadirnya layanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan nantinya, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dokumen keimigrasian seperti paspor, visa, dan izin tinggal dengan lebih cepat, mudah, dan efisien.

