
Malang (02/09) – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar Forum Komunikasi Pengguna Layanan Publik sebagai bagian dari kegiatan peninjauan Standar Pelayanan Publik, pada Selasa (2/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan pengguna layanan publik, antara lain stakeholder, tokoh masyarakat, media massa, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat umum.
Forum ini merupakan tindak lanjut dari proses penetapan standar pelayanan yang telah dilaksanakan pada bulan Februari lalu. Melalui diskusi terbuka dan partisipatif, peserta forum memberikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan yang telah diterapkan di Kantor Imigrasi Malang.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dan implementasi standar pelayanan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara peninjauan standar pelayanan sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan di lingkungan Kantor Imigrasi Malang.

