
Pasuruan, 10 Juli 2025 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Bapak Anggoro Widjanarko, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian yang diselenggarakan di Hotel Ascent Premier Pasuruan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya yang mengusung tema “Sosialisasi Keimigrasian di Bidang Pelayanan dan Penyampaian Informasi Regulasi Keimigrasian.”
Acara ini diikuti oleh perwakilan LBH Peradi Malang Raya serta sejumlah pengusaha dari Kabupaten dan Kota Pasuruan. Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Malang diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi keimigrasian, sekaligus membuka ruang dialog terkait kebutuhan informasi dan layanan bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Dalam paparannya, Kepala Kantor Imigrasi Malang menyampaikan materi seputar:
-
Pelayanan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia, termasuk tata cara pengajuan paspor dan pelayanan percepatan.
-
Kebijakan dan regulasi terkini mengenai Visa dan Izin Tinggal bagi Warga Negara Asing, khususnya tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Indonesia.
-
Pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian sebagai bagian dari menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana para peserta terlihat antusias menggali informasi seputar proses pembuatan paspor, pengajuan visa, serta prosedur pengurusan izin tinggal bagi tenaga kerja asing. Pertanyaan yang muncul menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat dan dunia usaha akan informasi yang valid dan terkini terkait layanan keimigrasian.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta tidak hanya memahami regulasi keimigrasian secara lebih mendalam, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis bagi Imigrasi Malang dalam menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat luas. Dengan demikian, pelayanan keimigrasian dapat terlaksana secara transparan, cepat, dan tepat sasaran, sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

