
Pasuruan (22/09) – Dalam rangka pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Pasuruan, Komisi XIII DPR RI yang dipimpin oleh Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik untuk mendengarkan masukan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, serta dinas-dinas terkait.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Pasuruan ini dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, serta perwakilan dari jajaran pemerintahan daerah dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kali ini adalah untuk memperoleh masukan dan gambaran langsung mengenai kesiapan pembentukan UKK Kabupaten Pasuruan, termasuk peninjauan terhadap lokasi gedung yang akan digunakan sebagai kantor operasional.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang turut memaparkan perkembangan proses pembentukan UKK Kabupaten Pasuruan serta sejumlah hal teknis yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung lokasi calon gedung UKK Kabupaten Pasuruan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan Kantor Imigrasi Malang dalam mewujudkan kehadiran Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

