
Malang – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan mencegah tindak pidana korupsi. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang secara resmi dibentuk pada Senin (21/07/2025).
Pembentukan UPG ditandai dengan penyematan badge UPG oleh Kepala Kantor Imigrasi Malang, Bapak Anggoro Widjanarko, kepada perwakilan tim UPG.
Unit Pengendalian Gratifikasi ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari Commander Wish Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Brigjen Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., serta Surat Edaran Nomor IMI-051.OT.02.02 tentang Pencegahan Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Penegakan Kode Etik Pegawai Imigrasi.
Dengan adanya UPG, diharapkan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Malang semakin disiplin, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan publik, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan keimigrasian.

