
Malang – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan kegiatan pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat yang dilaksanakan di Balai Kota Malang.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi. Seluruh proses pelayanan paspor diberikan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan kemudahan akses, keterbukaan informasi, serta kenyamanan bagi para pemohon.
Melalui momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai integritas dalam setiap proses pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan akuntabilitas instansi pemerintah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang jujur, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia yang lebih baik.
(Humas Kanim Malang)

