
Saat ingin bepergian ke luar negeri, salah satu hal penting yang harus disiapkan adalah paspor. Banyak orang bertanya, “Berapa sih tarif paspor sekarang?” Artikel ini merangkum tarif paspor terbaru sesuai peraturan resmi, lengkap dengan jenis paspor, biaya layanan, hingga tips memilih paspor yang paling tepat.
Jenis Paspor dan Tarif Resminya
Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor yang digunakan masyarakat, yaitu Paspor Biasa 48 Halaman dan Paspor Biasa Elektronik (E-Paspor).
1. Paspor Biasa 48 Halaman
Paspor jenis ini adalah paspor standar yang paling sering digunakan untuk perjalanan umum seperti wisata, ibadah, pendidikan, atau pekerjaan.
Tarif:
-
Penerbitan Paspor Baru / Penggantian: Rp350.000
Paspor ini berlaku selama 5 tahun
-
Penerbitan Paspor Baru / Penggantian: Rp650.000
Paspor ini berlaku selama 10 tahun
2. Paspor Elektronik (E-Paspor)
E-paspor memiliki chip yang menyimpan data biometrik pemilik, sehingga lebih aman dan mudah digunakan untuk negara tertentu yang memberikan fasilitas bebas visa.
Tarif:
-
Penerbitan / Penggantian E-Paspor: Rp650.000
Paspor ini berlaku selama 5 tahun
-
Penerbitan / Penggantian E-Paspor: Rp950.000
Paspor ini berlaku selama 10 tahun
Layanan Percepatan Paspor
Untuk kamu yang butuh paspor dengan segera, Imigrasi menyediakan Layanan Percepatan Paspor 1 Hari Jadi.
Biaya Layanan Percepatan
-
Tambahan biaya percepatan: Rp1.000.000
-
Berlaku untuk paspor biasa dan e-paspor, namun tetap bergantung pada ketersediaan kuota.
Contoh Perhitungan untuk masa berlaku 5 tahun:
-
Paspor biasa: Rp350.000 + Rp1.000.000 = Rp1.350.000
-
E-paspor: Rp650.000 + Rp1.000.000 = Rp1.650.000
Biaya Paspor Hilang atau Rusak
Jika paspor hilang atau rusak, ada dua jenis biaya yang akan dikenakan kepada pemohon:
1. Biaya Penerbitan
Sesuai jenis paspor
2. Biaya Denda
Jika terbukti karena kelalaian, pemohon dikenai denda administratif sebesar Rp500.000 untuk paspor rusak dan Rp1.000.000 untuk paspor hilang.
Metode Pembayaran Tarif Paspor
Setelah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, kamu akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran. Metode pembayaran yang dapat digunakan:
-
Mobile banking
-
ATM
-
E-wallet
-
Kantor pos
-
Minimarket
Simpan bukti pembayaran untuk ditunjukkan saat datang ke kantor imigrasi.

