
Paspor adalah dokumen perjalanan paling penting bagi setiap warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Selain menjadi identitas internasional, paspor juga menjadi syarat utama saat mengajukan visa, check-in bandara, hingga melewati pemeriksaan imigrasi negara tujuan. Salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan masyarakat adalah: “Berapa lama masa berlaku paspor?”
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai masa berlaku paspor.
1. Masa Berlaku Paspor Indonesia: Aturan Terbaru
Paspor biasa yang diterbitkan untuk WNI memiliki masa berlaku hingga 10 tahun.
Artinya, pemohon paspor dewasa kini mendapat masa berlaku yang lebih panjang dibandingkan aturan sebelumnya, yaitu 5 tahun. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan pelayanan dan efisiensi penggunaan paspor, terutama bagi warga yang sering bepergian ke luar negeri.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pemohon langsung mendapatkan masa berlaku 10 tahun. Ada beberapa pengecualian berdasarkan usia dan ketentuan tertentu.
2. Masa Berlaku Paspor Berdasarkan Kelompok Usia
a. Usia Dewasa (17 tahun ke atas)
Warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas akan mendapatkan paspor dengan masa berlaku 10 tahun.
Ini berlaku baik untuk paspor biasa (non-elektronik) maupun e-paspor (elektronik).
b. Anak di bawah 17 tahun
Untuk pemohon paspor yang masih berusia di bawah 17 tahun, masa berlaku paspor tidak dapat mencapai 10 tahun.
Masa berlaku paspor untuk anak lebih pendek yaitu 5 tahun.
3. Kapan Sebaiknya Penggantian Paspor?
Meskipun paspor berlaku hingga 10 tahun, negara tujuan wisata atau imigrasi internasional umumnya mewajibkan paspor masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan.
Jadi, sangat disarankan untuk melakukan penggantian paspor jika masa berlakunya tersisa kurang dari 6 bulan, agar tidak:
-
ditolak saat check-in maskapai,
-
ditolak masuk negara tujuan,
-
gagal mengajukan visa.
4. Tips
Berikut beberapa tips yang sering luput diperhatikan:
Selalu cek masa berlaku paspor sebelum memesan tiket.
Jangan sampai sudah membeli tiket, tetapi gagal berangkat karena paspor hampir habis masa berlakunya.
Gunakan aplikasi M-Paspor.
Aplikasi resmi Ditjen Imigrasi memudahkan pemohon dalam mendaftar layanan paspor.
Pastikan halaman paspor masih cukup jika Anda sering bepergian.
Walaupun masa berlaku masih panjang, paspor bisa dianggap tidak valid jika halaman penuh.

