PAHAM KARMILA (Pelayanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Malang)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sebagai bentuk kepedulian nyata, kami menghadirkan inovasi PAHAM KARMILA (Pelayanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Malang).
Apa itu PAHAM KARMILA?
PAHAM KARMILA adalah sistem inovasi pelayanan paspor yang dirancang khusus untuk memberikan prioritas utama kepada kelompok rentan. Melalui layanan ini, pemohon yang masuk dalam kategori kelompok rentan dapat mengurus paspor mereka secara langsung tanpa harus mendaftar melalui antrean online.
Siapa Saja yang Termasuk Kelompok Rentan?
Layanan prioritas ini didedikasikan khusus kepada masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
-
Penyandang Disabilitas
-
Ibu Hamil
-
Lansia (Berusia di atas 60 tahun)
-
Balita (Anak-anak berusia 5 tahun ke bawah)
Fasilitas dan Keunggulan PAHAM KARMILA
Untuk memastikan kenyamanan maksimal bagi para pemohon prioritas, Kantor Imigrasi Malang telah melakukan peningkatan sarana dan prasarana yang meliputi:
-
Ruangan Lebih Luas: Telah dilakukan renovasi menyeluruh sehingga area pelayanan menjadi lebih lega dan mudah diakses.
-
Ruang Tunggu Lebih Nyaman: Desain ruang tunggu yang ramah pemohon dan mampu menampung lebih banyak orang dengan nyaman.
-
Meja Menulis Pemohon: Tersedia fasilitas meja khusus yang mempermudah pemohon dalam mengisi dokumen atau formulir.
-
Sistem Antrean Teratur: Alur pelayanan menjadi lebih jelas dan tertib berkat diterapkannya sistem antrean khusus.
-
Kuota Harian Pas: Layanan ini menyediakan kuota khusus sebanyak 15 orang per hari.
Capaian dan Dampak Layanan
Inovasi PAHAM KARMILA tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Malang. Berikut adalah data capaian layanan:
| Indikator Capaian | Jumlah / Nilai |
| Total Paspor yang Dilayani | 3.855 Paspor |
| Total PNBP yang Dihasilkan | Rp 2.505.750.000,- |
| Periode Data | Januari – Desember 2025 |

