
MALANG (31 Maret 2026) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berkomitmen memperkuat garda terdepan perlindungan warga melalui program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa). Komitmen ini diwujudkan melalui rangkaian koordinasi dan sosialisasi intensif yang dilaksanakan oleh Tim PIMPASA selama dua hari, mulai 30 hingga 31 Maret 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan di empat titik strategis di wilayah Kabupaten Malang, yaitu Desa Talangagung, Desa Jenggolo, Desa Sengguruh, dan Kelurahan Kepanjen. Dalam pelaksanaannya, Tim PIMPASA membangun sinergi erat bersama para perangkat desa dan kelurahan setempat.

Sinergi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur resmi kepengurusan paspor kepada masyarakat melalui perangkat desa. Selain itu, koordinasi ini juga ditujukan untuk memperketat pengawasan bagi warga yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, baik untuk bekerja, belajar, maupun berwisata demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang optimal dan profesional bagi masyarakat.
(Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang)

