
Malang (02/09) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menggelar sosialisasi mengenai keimigrasian yang bertempat di SMKN 10 Malang. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa, siswi, serta para guru yang dengan antusias mendengarkan penjelasan seputar peran dan fungsi keimigrasian.
Dalam sosialisasi ini, narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tidak hanya membahas mengenai prosedur keimigrasian seperti pengurusan paspor dan izin tinggal, tetapi juga menyoroti pentingnya kesadaran akan peraturan keimigrasian, baik untuk warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang tinggal di Indonesia.
Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk memperkenalkan Politeknik Imigrasi (Poltekim), sebuah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Para siswa diperkenalkan dengan berbagai program studi yang ditawarkan oleh Poltekim.
Sebagai bagian dari sosialisasi, narasumber juga menjelaskan tentang paspor elektronik (e-paspor). E-paspor ini menawarkan berbagai keunggulan, termasuk tingkat keamanan yang lebih tinggi dengan adanya chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, serta kemudahan dalam proses imigrasi di berbagai negara. Informasi mengenai cara pengurusan e-paspor, persyaratan, dan manfaatnya juga dijelaskan secara rinci kepada peserta.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi tanya jawab, di mana banyak siswa yang menunjukkan minat besar untuk mengetahui lebih lanjut tentang peluang pendidikan dan karir di bidang keimigrasian, serta manfaat menggunakan e-paspor. Para guru juga turut mendukung dengan memberikan dorongan kepada siswa-siswinya untuk mempertimbangkan Poltekim sebagai salah satu pilihan masa depan.

