
Malang (14/2) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Kode Etik Pegawai Imigrasi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, komitmen, serta penerapan nilai-nilai etika dan integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan keimigrasian.
Dalam kegiatan ini disampaikan pentingnya menjadikan kode etik pegawai Imigrasi sebagai pedoman utama dalam bertugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap pegawai diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, disiplin, serta menjaga citra dan martabat institusi Imigrasi melalui perilaku yang berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami tanggung jawab moral dan etika dalam bekerja, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di setiap aspek pelayanan publik.
Kantor Imigrasi Malang berkomitmen untuk terus membangun lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.

