
Pasuruan (20/11) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melakukan koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan untuk mempersiapkan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan. Langkah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses layanan, khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Diharapkan dengan adanya layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Pasuruan ini, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan efisien.

