
Surabaya (5/6) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Bapak Anggoro Widjanarko, berkesempatan memberikan pemaparan materi dalam kegiatan pembekalan bagi 360 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Graha Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Lantai 3.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi dengan tema “Penguatan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi” kepada peserta yang terdiri dari formasi SLTA dan Non-SLTA.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta mengajukan pertanyaan seputar regulasi keimigrasian, penegakan hukum keimigrasian, persyaratan memperoleh visa, hingga prosedur pengurusan dokumen perjalanan (paspor).
Dari rangkaian pembekalan tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa Imigrasi dan Pemasyarakatan memiliki peran yang saling melengkapi, terutama dalam aspek pengawasan, pemantauan, dan pengelolaan Warga Negara Asing (WNA) yang berstatus narapidana di Indonesia. Sinergi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

