
Malang (19/5) – Dalam rangka memastikan kesiapan operasional serta kelayakan kendaraan dinas, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan apel kendaraan dinas yang mencakup pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman parkir kantor dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Malang.
Apel kendaraan dinas ini bertujuan untuk memastikan seluruh sarana transportasi operasional berada dalam kondisi prima guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi fisik kendaraan, kebersihan, serta kelengkapan administrasi seperti STNK dan dokumen pendukung lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Diharapkan seluruh kendaraan dinas senantiasa siap pakai, aman, dan layak jalan, sehingga mampu menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

