Deportasi Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) Terhadap Warga Negara Kolombia

Deportasi Tindakan Administratif Keimigrasian TAK Terhadap Warga Negara Kolombia

 

Tangerang – Senin (14/10) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kawil Kemenkumham Jatim mendeportasi seorang WNA asal Kolombia berinisial NECM. Sebelumnya NECM telah melanggar pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pendeportasian dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti overstay sebanyak 61 hari dan tidak mampu membayar biaya beban.

Pengawasan melekat keberangkatan NECM dikawal oleh Farid Maruf dan Fuad Zulkarnain dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Malang melalui jalur udara dari Malang menuju Bandara Soekarno Hatta.

Deportasi terhadap NECM dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2024 Pukul 17:50 WIB, di Bandara Soekarno Hatta, menggunakan maskapai Emirates Airlines EK 357 dengan rute Jakarta-Dubai dilanjutkan dengan pesawat Emirates Airlines EK213 dengan rute Dubai-Bogota.

Tindakan ini merupakan bentuk nyata upaya Penegakan Hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Eazy Passport di SMA Islam Sabilillah Malang Boarding School

Eazy Passport di SMA Islam Sabilillah Malang Boarding School
 
Malang (09/10) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan kegiatan Eazy Passport di SMA ISLAM SABILILLAH MALANG, Jl. Ikan Kakap No.1 B, Tunjungsekar, Kec. Lowokwaru, Kota Malang. Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pengurusan paspor kolektif yang lebih mudah dan cepat.
Total pemohon sebanyak 47 siswa dan guru mengikuti kegiatan ini. Para pemohon mendapatkan pelayanan langsung dari petugas Imigrasi tanpa perlu mendatangi kantor imigrasi, sehingga memudahkan masyarakat sekitar dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian. Proses pelayanan meliputi pengambilan data biometrik seperti sidik jari dan foto, serta wawancara.
Kegiatan ini berlangsung lancar tanpa hambatan.
 
(Humas Kanim Malang)
 

Sosialisasi Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS

Sosialisasi Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS

 

Malang - (2/10) Kantor Imigrasi Malang telah menggelar kegiatan sosialisasi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh pegawai terkait peraturan disiplin yang harus dipatuhi oleh PNS dalam rangka menjaga kinerja yang profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Malang dan dipandu oleh Kepala Kantor, Anggoro Widjanarko, yang bertindak sebagai moderator. Sosialisasi ini dibawakan langsung oleh Pria Wibawa, Inspektur Wilayah VI, yang memberikan paparan komprehensif terkait aturan-aturan baru yang tercantum dalam PP 94/2021, serta sanksi yang akan dikenakan bagi pegawai yang melanggar.

Dalam pemaparannya, Pria Wibawa menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam pelayanan publik yang prima. Ia juga mengingatkan bahwa peraturan ini merupakan pedoman yang harus ditaati oleh setiap pegawai demi menjaga integritas dan reputasi instansi.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

 

Malang – (1/10), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di lapangan parkir kantor. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan berlangsung dengan khidmat.

Upacara ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai refleksi atas pentingnya menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Dalam upacara tersebut, seluruh peserta menjalankan prosesi dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat nasionalisme.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan Keadaan dan Kondisi Terbaru Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Pasuruan

Pemeriksaan Keadaan dan Kondisi Terbaru Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI di Pasuruan

 

Pasuruan – (30/9) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mengadakan Kegiatan Pengecekan keadaan dan kondisi terbaru TPI Pasuruan di dermaga area PT Indonesia Power, Grati, Pasuruan

Dalam rangka sebagai upaya ketertiban administrasi dan update kondisi di lapangan terutama terkait aktifitas di TPI Pasuruan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menugaskan beberapa anggota untuk melaksanakan Kegiatan Pengecekan kondisi TPI Pasuruan di dermaga area PT Indonesia Power.

Pada kegiatan tersebut diketahui bahwa sejak tahun 2013 sudah tidak ada aktifitas kapal asing yang bersandar di dermaga PT Indonesia Power. Menurut informasi yang didapat, dermaga hanya digunakan untuk bongkar bahan bakar generator alternative sejak tahun 2013 dan PT Indonesia Power membeli bahan bakar dari Pertamina saja sehingga hanya ada aktifitas kapal secara lokal. Berdasarkan hal tersebut diatas untuk menunjang tugas dan fungsi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam hal keluar masuknya orang di wilayah Indonesia maka akan dilakukan kembali peninjauan ulang terhadap fungsi TPI Pasuruan di dermaga area PT Indonesia Power, Grati, Pasuruan.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
school   Jl. Raden Panji Suroso No.4, Polowijen, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
icon   08113595000
email   Email Kehumasan
    malang@imigrasi.go.id
email   Email Pengaduan
    malang@imigrasi.go.id

 

facebook Kantor Imigrasi Malang   twitter Kantor Imigrasi Malang   instagram Kantor Imigrasi Malang     Youtube Kantor Imigrasi Malang   rss Kantor Imigrasi Malang
Laman Resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Provinsi Jawa Timur

Copyright © 2026 Direktorat Jenderal Imigrasi
logoupimi
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I TPI
MALANG


    instagram  imigrasi malang   Youtube  imigrasi malang

  Jl. Raden Panji Suroso No.4, Polowijen, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65126
  08113595000
email   malang@imigrasi.go.id

Copyright © 2025
Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia